LUMAJANG - Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Lumajang Polda Jatim gencar melakukan kegiatan Cooling System guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Kali ini Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Lumajang, mengunjungi kediaman Gus Imron Anis pengasuh pondok pesantren Al Afkaar Salafy desa Karangsari kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang.
Selain itu rombongan Kapolres Lumajang juga mengunjungi KH. Husni Zuhri pimpinan pondok pesantren Miftahul Ulum desa Banyuputih Kidul kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan Para Tokoh Agama menjelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024," ungkap AKBP Rofik, Kamis (21/11).
Menurutnya, memperkuat silaturahmi dengan para tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh pemuda merupakan sebuah hal yang positif dalam menciptakan situasi Kamtibmas menjelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024.
"Silaturahmi ke berbagi tokoh di kabupaten Lumajang terus kami lakukan, untuk cooling system menjelang pemungutan suara Pilkada 2024," ujar AKBP Rofik.
Kapolres Lumajang, Polda Jatim ini juga menjelaskan sinergitas antara Kepolisian dengan tokoh lintas agama merupakan salah satu cara menciptakan kondusifitas di sebuah wilayah.
"Kami akan selalu berkomunikasi dengan para tokoh lintas agama guna terciptanya kedamaian menjelang Pilkada," tutupnya.
Sementara itu, Gus Imron Anis dan KH. Husni Zuhri mengatakan, apabila kedua pihak yaitu kepolisian dan ulama bersinergi dengan baik maka tatanan kehidupan masyarakat Insya Allah akan baik.
“Alhamdulillah, ulama dengan kepolisian sama-sama bertugas melayani masyarakat, apabila sinergi ini diterapkan berkelanjutan maka Insya Allah Lumajang akan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Ia berharap sinergitas ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Terima kasih atas kunjungannya, semoga sinergitas ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Lumajang,” pungkasnya. (*)