TANJUNGPERAK - Team Asisten Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Jatim bersama Polres Tanjung Perak meminta warga di seluruh wilayah Jatipurwo ikut serta memerangi peredaran narkoba dengan cara membentuk kampung bebas narkoba di wilayah RW.13, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya.
Kasubdit II Dir Narkoba Polda Jatim AKBP Indra Ranudikarta, didampingi Wakapolres Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman serta Kasat Narkoba AKP Yunizar di Surabaya pada Kamis (7/9/2023) melaksanakan Asistensi di wilayah Jatipurwo Surabaya.
AKBP Indra Ranudikarta menyebut, dengan adanya kampung bebas dari narkoba tujuannya satu untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.
"Dalam kegiatan ini, tentunya harus bersinergi berkolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga bisa berjalan dengan baik, untuk bisa menekan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah Jatipurwo Semampir Surabaya," kata AKBP Indra.
AKBP Indra menuturkan, untuk menekan angka peredaran narkoba tersebut, tidak ada yang lebih tinggi semuanya sama saling bersinergi berkolaborasi antara TNI - Polri Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan masyarakat.
"Kedepannya kampung bebas narkoba akan kami kembangkan di setiap Polres jajaran Polda Jatim, " tutur AKBP Indra.
Pihaknya akan membentuk suatu posko yang nantinya akan jadi role model.
"Awalnya satu Polres nanti akan kita kembangkan sehingga kalau Polres ini jadi role model nanti akan dicontoh setiap kecamatan lain," tutur AKBP Indra.
AKBP Indra menambahkan, Kampung yang terletak di wilayah Surabaya Utara, merupakan wilayah yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba.
"Sehingga berbagai upaya harus dilakukan untuk membentuk kampung bebas narkoba," pungkasnya. (restu)