SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H bersama Pejabat Utama Polda Jatim menerima kunjungan Pengurus Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Jatim di selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim,Kamis (3/8).
Kunjungan MP3I kali ini guna menjalin silaturahim dan kerjasama yang baik, antara Kepolisian dengan para pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Jawa Timur.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan MP3I wilayah Jawa Timur.
"Kita semua masih membutuhkan kemitraan kepada siapapun, termasuk kepada para kyai semua terutama yang di pondok pesantren juga ikut andil dalam masalah kamtibmas,"ujar Irjen Toni.
Selain itu, Kapolda Jatim menyebut masih banyak juga masalah-masalah yang besar kemungkinan dapat menyusup di pondok pesantren, seperti masalah radikalisme, narkoba dan korupsi.
"Ini suatu kekhawatiran besar bagi kami jajaran kepolisian," ujar Irjen Toni.
Kapolda Jatim juga menyebutkan tiga masalah fundamental yaitu radikalisme, narkoba, dan korupsi yang tidak menutup kemungkinan bisa meracuni siapun termasuk di lingkungan Pesantren maupun personel TNI dan Polri.
"Jadi saya berfikir ini perang terhadap radikalisme, narkoba, dan korupsi. Tiga hal ini yang sangat fundamental, ini ibarat pohon yang ada batangnya, ada daunnya dan ada akarnya,"ungkap Kapolda Jatim.
Sementara itu Bendahara MP3I Jatim, KH Imam Baehaqi mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Kepolisian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap generasi muda di pondok pesantren.
"Kenapa kami sinergi langsung kepada Polri dikarenakan keimanan dan keamanan saling berhubungan," tandasnya.
Lebih lanjut KH. Imam Baehaqi mengatakan, ke depan pihaknya siap untuk penandatanganan nota kesepahaman atau Mou MP3I dengan Polda Jawa Timur.
"Kami sangat terimakasih, itu menjadi masalah dan menjadi tanggung jawab bersama pesantren khususnya," ungkapnya.
Menurut Imam Baehaqi terkait kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polisi,namun semua pihak harus turut berperan.
Ia menyebut sebagai pembina agama hukumnya wajib memberikan pembinaan mental.
"Pak Polisi memberikan keamanannya kami memberikan pembinaan keagamaannya, kami sangat siap untuk kerjasama dalam hal itu," pungkasnya. (restu)